get app
inews
Aa Read Next : Mayat Perempuan Warga Ciamis yang Ditemukan di Citanduy Tasikmalaya Dibawa ke RS Sartika Asih

Ini Pengakuan Paranormal Palsu yang Ditangkap Polisi di Tasikmalaya, Modus Bisa Tarik Uang Gaib

Jum'at, 18 Maret 2022 | 11:09 WIB
header img
Ini Pengakuan Paranormal Palsu yang Ditangkap Polisi di Tasikmalaya, Modus Bisa Tarik Uang Gaib. (Foto: iNewsTasikmalaya.id/Heru Rukanda)

Ia menambahkan, dalam kasus penipuan dengan modus penarikan uang yang dilakukan oleh tersangka yang mengaku-ngaku sebagai paranormal, pihaknya turut mengamankan sejumlah bahan ritual sebagai barang bukti.

“Kami amankan satu tas koper bersisi karung yang di dalamnya terdapat gulungan kertas koran, satu bendel bukti transfer ke nomor rekening atas nama tersangka, dan selembar kain kafan,” ucapnya.

Sementara itu, tersangka IR mengaku jika dirinya memang tidak memiliki ilmu untuk melakukan penarikan uang.

Ia juga mengaku sebagai paranormal sebagai akal bulusnya untuk menipu korban dengan maksud untuk mendapatkan uang.

“Iya, saya bukan paranormal. Itu semua bohong,” ujar IR saat menjalani pemeriksaan tambahan di Mapolsek Cihideung.

Uang yang diberikan korban, kata tersangka, digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. “Memang saya gak bisa menarik uang,” ucapnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangak IR pun dijerat dengan Pasal 378 juncto Pasal 372 KUHPidana dengan ancaman kurungan 7 tahun penjara.

 

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut