PURWOKERTO, iNewsTasikmalaya.id - Seorang pria di Banyumas, yang dikenal sebagai paranormal, ditangkap polisi setelah melakukan perbuatan bejat dengan menyetubuhi dua gadis di bawah umur.
Modus operandi pelaku dengan mengajak korban berziarah dan jalan-jalan sebelum membawa korban ke sebuah hotel di Purwokerto.
Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Adriansyah Rithas Hasibuan, mengatakan, pelaku berinisial UA (37) Karangsalam Kidul, Kecamatan Kedungbanteng, Banyumas, diamankan setelah keluarga korban melaporkan perbuatan cabul tersebut.
Adriansyah menjelaskan, dua laporan telah diterima dari keluarga korban, yaitu NL (17) dari Kabupaten Kebumen dan DN (17) dari Kabupaten Purbalingga.
Pelaku dan korban pertama, NL, awalnya berkenalan melalui Facebook, dan setelah komunikasi intens, pelaku mengajak korban jalan-jalan di sekitar Kota Purwokerto.
Untuk menyamarkan aksinya, pelaku membelikan barang-barang seperti boneka dan baju sebelum membawa korban ke hotel dan melakukan perbuatan cabul.
Editor : Asep Juhariyono