get app
inews
Aa Text
Read Next : Dilema Pembongkaran Irigasi Cimulu: Pemkot Tasikmalaya di Persimpangan Aturan dan Ekonomi Warga

Oknum Ketua RT di Tasikmalaya Diduga Cabuli Sejumlah Anak Perempuan di Bawah Umur

Rabu, 25 Juni 2025 | 10:26 WIB
header img
Oknum Ketua RT di Tasikmalaya Diduga Cabuli Sejumlah Anak Perempuan di Bawah Umur. Foto: Ilustrasi/Istimewa

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Polsek Cihideung Polres Tasikmalaya Kota mengamankan seorang pria berusia 65 tahun berinisial RS, pada Selasa (24/6/2025) malam. RS diduga melakukan pencabulan terhadap sejumlah anak perempuan di bawah umur.

RS yang merupakan ketua rt, diamankan petugas kepolisian di tempat tinggalnya di wilayah Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya. 

Penangkapan RS tersebut dibenarkan langsung Kapolsek Cihideung Kompol Rusdiyanto. Menurut Rusdiyanto, RS diamankan pada pukul 20.45 WIB di wilayah Kecamatan Cihideung.

"Iya betul, yang bersangkutan kami amankan karena diduga telah melakukan pencabulan terhadap anak," kata Kompol Rusdiyanto.

Gerak cepat pihak kepolisian dalam mengamankan RS itu, disebutkan Rusdiyanto, untuk menghindari pelaku dari amukan massa.

"Informasi dari warga sekitar ada yang mencoba untuk mengklarifikasi kepada yang bersangkutan, jadi tidak sampai terjadi diamuk oleh warga," ujarnya.

Dari keterangan terduga pelaku, diterangkan Rusdiyanto, bahwa pelaku sudah melakukan tindakan asusila tersebut ke beberapa anak di bawah umur. Bahkan aksinya ini tidak hanya dilakukan di dalam rumahnya.

"Untuk penanganan selanjutnya akan kami limpahkan ke unit PPA Polres Tasikmalaya Kota," ungkapnya.

RS sendiri, dijelaskan kapolsek, bahwa yang bersangkutan masih mempunyai istri dan memiliki anak. "Terduga pelaku sudah punya keluarga. Dan saat ini masiih dalam proses penyelidikan," pungkasnya.

 

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut