Lebih lanjut, ia menekankan bahwa optimalisasi pendapatan daerah dari sektor pajak dan retribusi sangat penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Kami berharap dengan perubahan ini, pemerintah daerah dapat memberikan pelayanan yang lebih baik dan berfokus pada kepentingan masyarakat,” tambahnya.
Meski mendapat dukungan penuh, Budi Waluya menegaskan bahwa pembentukan peraturan daerah harus dilakukan dengan cermat.
“Pembuatan regulasi bukan perkara mudah. Kita harus memastikan produk hukum yang dihasilkan berkualitas, inovatif, dan tetap mengutamakan aspek kehati-hatian,” katanya.
Ia juga mengapresiasi masukan dari seluruh fraksi DPRD yang akan menjadi pertimbangan dalam pembahasan lebih lanjut.
Dengan pengesahan Raperda ini, diharapkan Kabupaten Ciamis dapat mengoptimalkan penerimaan daerah dan memiliki regulasi yang lebih selaras dengan kebijakan nasional, demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.
Editor : Asep Juhariyono