Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pria di Ciamis Ngamuk dan Bacok Warga, Satu Tewas dan Tiga Luka-Luka
Advertisement . Scroll to see content

DPRD Ciamis Setujui Raperda Pajak, Pj Bupati: Ini untuk Kesejahteraan Warga

Jum'at, 07 Februari 2025 | 19:32 WIB
  • author Febrian Libelvalen
DPRD Ciamis Setujui Raperda Pajak, Pj Bupati: Ini untuk Kesejahteraan Warga
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ciamis menggelar Rapat Paripurna di Aula Tumenggung Wiradikusuma pada Jumat (7/2/2025). Foto: iNewsTasikmalaya.id./Febrian Livervalen

CIAMIS, iNewsTasikmalaya.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ciamis menggelar Rapat Paripurna di Aula Tumenggung Wiradikusuma pada Jumat (07/02/2025).

Rapat ini membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 15 Tahun 2023 terkait Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Seluruh fraksi DPRD menyatakan dukungan terhadap rancangan tersebut, yang dinilai penting untuk memperbaiki sistem pengelolaan pajak dan retribusi daerah guna mengoptimalkan pendapatan daerah.

Pj Bupati Ciamis, Budi Waluya, menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi yang telah memberikan perhatian terhadap pembentukan peraturan daerah ini.

Ia menjelaskan bahwa Raperda ini merupakan tindak lanjut dari rekomendasi evaluasi yang disampaikan oleh Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI.

“Perubahan ini bertujuan menyelaraskan regulasi daerah dengan kebijakan nasional serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Budi.

Editor: Asep Juhariyono

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut