get app
inews
Aa Text
Read Next : Sat Resnarkoba Polres Tasikmalaya Kota Gerebek Rumah di Tawang, Ratusan Botol Miras Diamankan

Polemik Dugaan Salah Tangkap, Mantan Kuasa Hukum Pelaku Pembacokan di Tasikmalaya Bilang Begini

Minggu, 02 Februari 2025 | 21:17 WIB
header img
Polemik Dugaan Salah Tangkap, Mantan Kuasa Hukum Pelaku Pembacokan di Tasikmalaya Bilang Begini. Foto: Istimewa

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Sovi M. Shofiyuddin, dari Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Kota Tasikmalaya yang merupakan kuasa hukum pertama empat terdakwa kasus penganiayaan hingga pembacokan di Jalan Mayor SL Tobing menegaskan bahwa bantuan hukum terhadap empat terdakwa sudah diberikan sejak awal proses hukum. 

Dalam pernyataannya pada Minggu (2/2/2025), Sovi menjelaskan, bahwa dirinya telah mendampingi para terdakwa sejak tahap pemeriksaan di kepolisian hingga pelimpahan ke kejaksaan.

"Kami hadir sejak awal, mendampingi para terdakwa dalam pemeriksaan, berkomunikasi dengan mereka serta orang tua mereka, dan memberikan dukungan hukum yang diperlukan," ungkapnya.

Ia juga menegaskan bahwa para orang tua terdakwa turut dilibatkan dalam proses hukum tersebut.

"Saat di kepolisian, saya sempat bertemu dengan beberapa orang tua terdakwa. Bahkan, saya memberikan nomor telepon saya kepada salah satu orang tua," ungkapnya.

Namun, Sovi menyebut bahwa perannya sebagai kuasa hukum berakhir setelah kasus memasuki tahap persidangan, sebelum akhirnya tim kuasa hukum terdakwa digantikan oleh pihak lain.

Setelah itu, para terdakwa merubah keterangannya hingga tak mengakui kejahatan yang disangkakan kepada mereka. 

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut