Kasus ini semakin menarik perhatian setelah muncul dugaan salah tangkap, terutama setelah pergantian tim kuasa hukum para terdakwa.
Anggota DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, turut mengawal kasus ini dan menyuarakan keberatan atas proses hukum yang berjalan.
Rieke menilai bahwa Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tasikmalaya tidak mempertimbangkan seluruh bukti secara menyeluruh.
"Kami meminta Komisi Yudisial untuk memeriksa Majelis Hakim atas dugaan pelanggaran etik dalam proses peradilan terhadap anak-anak yang menjadi terdakwa," ujar Rieke dalam pertemuan dengan Komisi III DPR RI pada Kamis (30/1/2025).
Ia bahkan membandingkan kasus ini dengan kasus Vina Cirebon yang sempat viral karena dugaan salah tangkap, berharap kejadian serupa tidak kembali terulang.
Tim kuasa hukum para terdakwa berencana mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Bandung serta mempertanyakan alasan penempatan terdakwa di LPKS Pangandaran alih-alih di LPKA Bandung.
Sementara itu, korban Muhammad Taufik tetap bersikeras bahwa para terdakwa yang ditangkap memang merupakan pelaku yang menyerangnya.
"Saya melihat wajah mereka dengan jelas, tanpa masker, saat kejadian. Tidak ada yang salah dalam penangkapan ini," tegas Taufik.
Kasus ini masih terus berkembang dan menjadi perhatian berbagai pihak, baik dari aspek hukum maupun sosial.
Editor : Asep Juhariyono