Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ruri Repvblik Kecelakaan saat Touring dengan Moge di Ciamis, Motor Rusak Parah
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tetapkan Dua Pengendara Harley Davidson yang Tabrak 2 Anak Kembar sebagai Tersangka

Selasa, 15 Maret 2022 | 15:46 WIB
  • author Acep Muslim
Polisi Tetapkan Dua Pengendara Harley Davidson yang Tabrak 2 Anak Kembar sebagai Tersangka
Polisi Tetapkan Dua Pengendara Harley Davidson yang Tabrak 2 Anak Kembar sebagai Tersangka. (Foto: Ist)

Orang nomor satu di Polres Ciamis itu menuturkan, kondisi jalan raya cukup bagus dan cukup lengang dengan lebar jalan sekitar 6 meter.  

“Dari segi rambu-rambu cukup memadai. Namun demikian karena kelalaiannya pengendara sehingga mengakibatkan kecelakaan,” tuturnya.

Dua motor Harley Davidson yang terlibat kecelakaan pun telah diamankan di Mapolres Ciamis sebagai barang bukti.

“Kita kenakan Pasal 310 UU Nomor 22 Tahun 2009 dengan ancaman 6 tahun penjara dengan denda Rp12 juta,” pungkasnya.

Editor: Asep Juhariyono

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut