CIAMIS, iNewsTasikmalaya.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis terus berinovasi dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan.
Salah satunya melalui program Pepatah Manis yang digelar di Lapang Desa Sukajadi, Kecamatan Sadananya, Selasa (17/12/2024).
Program ini menawarkan berbagai layanan pembuatan dokumen kependudukan, seperti e-KTP, kartu keluarga (KK), akta kelahiran, hingga akta kematian, langsung di lokasi kegiatan.
Kepala Disdukcapil Ciamis, Yayan M. Supyan, melalui Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil, Agus Setiadi, mengungkapkan bahwa respons masyarakat terhadap program ini sangat positif.
"Alhamdulillah, setiap kali kami mengadakan kegiatan jemput bola seperti ini, antusiasme masyarakat selalu tinggi. Mereka merasa terbantu karena layanan ini langsung hadir di tengah-tengah mereka, dan yang paling penting semuanya gratis," ujar Agus.
Hingga siang hari, tepatnya pukul 12.00 WIB, pihak Disdukcapil telah memproses 29 dokumen kependudukan. Semua dokumen tersebut langsung dicetak dan diserahkan kepada pemohon pada hari yang sama.
"Insya Allah, semua dokumen yang diajukan hari ini selesai dan diterima langsung oleh pemohon tanpa harus menunggu lama," tambah Agus.
Program Pepatah Manis merupakan langkah Disdukcapil Ciamis untuk mempermudah masyarakat, khususnya yang berada di wilayah terpencil atau kesulitan menjangkau kantor Disdukcapil di pusat kota.
"Inisiatif ini bertujuan mempercepat pemenuhan kebutuhan dokumen resmi masyarakat dan sekaligus meningkatkan kesadaran mereka akan pentingnya administrasi kependudukan," jelas Agus.
Melalui Pepatah Manis, Disdukcapil Ciamis berkomitmen menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, dan efisien. Program ini menjadi bukti nyata pemerintah daerah dalam memberikan akses pelayanan yang merata untuk seluruh lapisan masyarakat.
Dengan semangat jemput bola, diharapkan semakin banyak warga yang terbantu untuk melengkapi dokumen kependudukan mereka, sehingga dapat menikmati hak-hak sebagai warga negara secara optimal.
Editor : Asep Juhariyono