TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Polisi melalukan rekontruksi kasus pembunuhan seorang perempuan bernama Paryatun (49) warga Sleman, Yogyakarta, yang mayatnya dibuang oleh pelaku berinisial SK (39) alias Iwan Doggy, di wilayah Gunung Putri, Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya.
Mayat korban ditemukan sudah dalam kondisi membusuk pada Jumat (22/11/2024) lalu. Jenazah korban kali pertama ditemukan oleh warga yang mencium aroma tidak sedap di sekitar lokasi.
Selang beberapa hari, polisi dari Polres Tasikmalaya Kota yang melakukan penyelidikan akhirnya berhasil menangkap pelaku di wilayah Malangbong, Kecamatan Garut.
Kepada polisi, SK pun mengakui perbuatannya yang telah menghabisi nyawa P dengan cara dicekik di rumah korban di Kampung Bogem, Desa Tamanmantani, Kecamatan Kalasan, Kabupaten Sleman, Yogyakarta.
Untuk memperjelas kronologi pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka, polisi pun melakukan rekonstruksi, pada Selasa (17/12/2024).
Rekontruksi dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Herman Saputra. Rekonstruksi pertama dilakukan di Mapolsek Kawalu.
Dalam reka adegan di TKP pertama, yaitu di rumah korban, pelaku datang dengan anaknya (saksi) dan menginap. Sekira pukul 02.00 WIB, pelaku dibangunkan dari tidurnya oleh korban.
Saat itu, terjadi cekcok antara pelaku dengan korban. Pada adegan ke-5, pelaku yang sakit hati kemudian mencekik korban hingga tak sadarkan diri.
Editor : Asep Juhariyono