TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Polisi melalukan rekontruksi kasus pembunuhan seorang perempuan bernama Paryatun (49) warga Sleman, Yogyakarta, yang mayatnya dibuang oleh pelaku berinisial SK (39) alias Iwan Doggy, di wilayah Gunung Putri, Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya.
Mayat korban ditemukan sudah dalam kondisi membusuk pada Jumat (22/11/2024) lalu. Jenazah korban kali pertama ditemukan oleh warga yang mencium aroma tidak sedap di sekitar lokasi.
Selang beberapa hari, polisi dari Polres Tasikmalaya Kota yang melakukan penyelidikan akhirnya berhasil menangkap pelaku di wilayah Malangbong, Kecamatan Garut.
Kepada polisi, SK pun mengakui perbuatannya yang telah menghabisi nyawa P dengan cara dicekik di rumah korban di Kampung Bogem, Desa Tamanmantani, Kecamatan Kalasan, Kabupaten Sleman, Yogyakarta.
Untuk memperjelas kronologi pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka, polisi pun melakukan rekonstruksi, pada Selasa (17/12/2024).
Rekontruksi dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Herman Saputra. Rekonstruksi pertama dilakukan di Mapolsek Kawalu.
Dalam reka adegan di TKP pertama, yaitu di rumah korban, pelaku datang dengan anaknya (saksi) dan menginap. Sekira pukul 02.00 WIB, pelaku dibangunkan dari tidurnya oleh korban.
Saat itu, terjadi cekcok antara pelaku dengan korban. Pada adegan ke-5, pelaku yang sakit hati kemudian mencekik korban hingga tak sadarkan diri.
Pelaku kemudian memasukan korban ke dalam mobil Suzuki Ertiga dan menutupinya dengan selimut.
Setelah itu, pelaku kemudian membangun dua anaknya dan anak korban dan menyuruhnya untuk masuk ke dalam mobil yang di dalamnya sudah ada korban yang tak sadarkan diri.
Usai semua berada di dalam mobil, pelaku kemudian mengendarai mobil korban berwarna putih menuju Tasikmalaya. Dalam perjalanan, di wilayah Kebumen, pelaku keluar dan mencekik kembali korban hingga benar-benar tak bernyawa lagi.
Di Kota Tasikmalaya, tepatnya di Jalan Syeh Abdul Muhyi, Kelurahan Urug, Kecamatan Kawalu, pelaku membuang jenazah korban.
Pelaku kembali mencekik untuk memastikan bahwa korban benar-benar sudah meninggal dunia. Setelah itu, jenazah korban yang diketahui seorang janda ditarik keluar dari jok tengah mobil dan membuangnya ke jurang sedalam lebih kurang 10 meter.
Pelaku juga membuang sejumlah barang bukti seperti tas dan selimut yang digunakan menutupi jenazah korban selama di dalam mobil.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Herman Saputra melalui KBO Reskrim, Ipda Endang Kusmiran, menyampaikan, sejauh ini reka adegan yang dilakukan sesuai dengan berkas acara pemeriksaan.
"Hari ini kami melaksanakan rekonstruksi kasus pembunuhan dengan tersangka SK alias Iwan. Ada 28 adegan yang diperagakan dan sampai saat ini sesuai dengan BAP," kata Endang, usai rekonstruksi.
Sebelumnya diberitakan, warga Kampung Gunung Putri, Kelurahan Urug, Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya, dikejutkan oleh penemuan sesosok mayat yang sudah membusuk di tebing di Jalan Raya Syekh Abdul Muhyi pada Jumat (22/11/2024) pagi.
Mayat yang diduga berjenis kelamin perempuan ini ditemukan oleh seorang warga setelah mencium bau busuk menyengat. Awalnya, bau tersebut disangka berasal dari tumpukan sampah.
"Saya kira itu bau sampah, tetapi setelah saya dekati, terlihat seperti boneka. Begitu saya periksa lebih dekat, ternyata itu mayat manusia. Kondisinya sudah rusak parah dan membusuk. Sepertinya sudah meninggal lebih dari tiga hari," ujar Jaka, saksi mata yang kali pertama menemukan mayat tersebut.
Editor : Asep Juhariyono