Pelaku kemudian memasukan korban ke dalam mobil Suzuki Ertiga dan menutupinya dengan selimut.
Setelah itu, pelaku kemudian membangun dua anaknya dan anak korban dan menyuruhnya untuk masuk ke dalam mobil yang di dalamnya sudah ada korban yang tak sadarkan diri.
Usai semua berada di dalam mobil, pelaku kemudian mengendarai mobil korban berwarna putih menuju Tasikmalaya. Dalam perjalanan, di wilayah Kebumen, pelaku keluar dan mencekik kembali korban hingga benar-benar tak bernyawa lagi.
Di Kota Tasikmalaya, tepatnya di Jalan Syeh Abdul Muhyi, Kelurahan Urug, Kecamatan Kawalu, pelaku membuang jenazah korban.
Pelaku kembali mencekik untuk memastikan bahwa korban benar-benar sudah meninggal dunia. Setelah itu, jenazah korban yang diketahui seorang janda ditarik keluar dari jok tengah mobil dan membuangnya ke jurang sedalam lebih kurang 10 meter.
Pelaku juga membuang sejumlah barang bukti seperti tas dan selimut yang digunakan menutupi jenazah korban selama di dalam mobil.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Herman Saputra melalui KBO Reskrim, Ipda Endang Kusmiran, menyampaikan, sejauh ini reka adegan yang dilakukan sesuai dengan berkas acara pemeriksaan.
"Hari ini kami melaksanakan rekonstruksi kasus pembunuhan dengan tersangka SK alias Iwan. Ada 28 adegan yang diperagakan dan sampai saat ini sesuai dengan BAP," kata Endang, usai rekonstruksi.
Editor : Asep Juhariyono