get app
inews
Aa Text
Read Next : Cek Lokasi dan Jadwal Samsat Keliling Kota Tasikmalaya Hari Ini, Sabtu, 23 November 2024

Polsek Indihiang Ringkus Pelaku Curanmor dengan Modus Kunci Duplikat

Jum'at, 25 Oktober 2024 | 15:08 WIB
header img
Polsek Indihiang Ringkus Pelaku Curanmor dengan Modus Kunci Duplikat. Foto: Istimewa

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Unit Reskrim Polsek Indihiang Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang dilakukan dengan modus menggunakan kunci duplikat. 

Seorang pria berinisial FCK alias Adi (30), warga Desa Tarunajaya, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Tasikmalaya, telah diamankan bersama barang bukti berupa sepeda motor Yamaha Nmax.

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Joko Sulistiono, melalui Kapolsek Indihiang Kompol H. Iwan, membenarkan penangkapan pelaku yang terlibat dalam aksi curanmor tersebut. 

“Benar, kami telah mengamankan pelaku curanmor yang menggunakan modus duplikat kunci kontak," ujar Kompol Iwan pada Jumat (25/10/2024).

Ia menjelaskan bahwa laporan kehilangan sepeda motor Nmax tersebut diterima dari korban yang memarkir kendaraannya di sebuah bengkel las di Jalan Ampera, Kelurahan Panglayungan, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya, pada Rabu (16/10/2024).

Motor tersebut diparkir dalam keadaan terkunci setang dan ditinggal pemiliknya untuk bekerja. "Pelaku menggunakan kunci duplikat untuk mengambil sepeda motor yang ditinggalkan di samping bengkel, lalu membawanya kabur," jelasnya.

Melalui serangkaian penyelidikan yang melibatkan keterangan saksi dan rekaman CCTV, polisi berhasil mengidentifikasi FCK sebagai pelaku. 

Ternyata, pelaku pernah bekerja di tempat tersebut dan sempat meminjam sepeda motor milik korban, yang kemungkinan digunakan untuk membuat duplikat kunci.

Berkat informasi yang didapat, Unit Reskrim Polsek Indihiang langsung bergerak dan mengamankan FCK beserta barang bukti motor Nmax di Desa Sirnajaya, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Tasikmalaya, pada Rabu (23/10/2024). "Pelaku mengakui perbuatannya saat diamankan," tegas Kompol Iwan.

Pihak kepolisian masih terus memeriksa FCK untuk mengembangkan kasus ini, termasuk kemungkinan keterlibatan pelaku dalam tindak kriminal lainnya. 

“Pelaku saat ini sedang diperiksa lebih lanjut dan telah ditahan di Rutan Polsek Indihiang,” pungkasnya.

 

 

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut