BANJAR, iNewsTasikmalaya.id - Seorang pria berinisial EE (62), warga Kota Banjar, Jawa Barat, kini harus berurusan dengan pihak berwajib setelah melakukan aksi tak senonoh terhadap tetangganya.
EE diamankan polisi karena nekat masuk ke kamar mandi tetangganya dan mencium korban yang tengah berada dalam kondisi tanpa pakaian.
Kapolres Banjar AKBP Danny Yulianto, mengungkapkan bahwa EE melakukan aksi pelecehan seksual tersebut sebanyak dua kali.
"Pelaku melakukan tindakan tidak senonoh terhadap korban, yang merupakan istri tetangganya, di dua lokasi berbeda," jelasnya dalam konferensi pers di Mapolres Banjar, Kamis (17/10/2024).
Aksi pertama terjadi saat korban sedang berada di kamar mandi dalam kondisi telanjang. Ketika EE tiba-tiba masuk, korban langsung mencoba menutupi tubuhnya dengan handuk. Namun, pelaku malah memaksa untuk memeluk dan mencium korban.
"Pelaku menggunakan kekuatan fisik, membuat korban tidak bisa melawan meski berusaha meronta," ucapnya.
Beruntung, suami korban segera tiba di lokasi dan pelaku melarikan diri melalui pintu samping. Namun, perbuatan EE tidak berhenti di situ.
Tak lama setelah kejadian di kamar mandi, EE kembali melancarkan aksinya. Kali ini, kejadian berlangsung di kebun dekat rumah korban.
Editor : Asep Juhariyono