BANJAR, iNewsTasikmalaya.id– Media sosial baru-baru ini dihebohkan dengan video yang menyebut Kota Banjar sebagai daerah termiskin di Jawa Barat.
Video tersebut diunggah oleh beberapa akun diberbagai platform, termasuk Instagram, salah satunya oleh akun @mediahits_kotabanjar.
Video ini memicu berbagai reaksi dari warganet, yang banyak di antaranya menyuarakan kekhawatiran tentang situasi ekonomi Kota Banjar.
Dalam diskusi yang muncul, banyak yang menilai bahwa status Kota Banjar sebagai daerah termiskin dipicu oleh minimnya investasi di kota tersebut.
Warganet berpendapat bahwa kurangnya minat investor untuk menanamkan modal di Kota Banjar disebabkan oleh berbagai kendala birokrasi yang dianggap mempersulit proses investasi.
Komentar akun @sugandi_andi04, misalnya, menyoroti bagaimana perizinan yang berbelit-belit dan praktik pungutan liar membuat investor enggan berinvestasi di Kota Banjar.
"Kota kecil seperti Banjar seharusnya bisa lebih mudah mensejahterakan warganya. Tapi kalau investor takut untuk membuka usaha karena perizinan yang sulit dan pungli, kota ini akan tetap stagnan," tulis akun @sugandi_andi04, Rabu (11/9/2024).
Akun tersebut juga mencontohkan kegagalan Banjar Water Park (BWP) sebagai bukti nyata dari dampak negatif tersebut. Ia menilai bahwa jika investor terus-menerus merasa dipersulit, Kota Banjar akan sulit untuk berkembang.
Keluhan serupa juga disampaikan oleh akun @matzora_id, yang menghubungkan kesulitan investasi dengan terbatasnya lowongan pekerjaan di Kota Banjar.
Menurutnya, jika investasi terus dipersulit, peluang kerja bagi masyarakat juga akan semakin sulit didapatkan.
Namun, di tengah berbagai kritik, ada juga warganet yang memberikan solusi agar Kota Banjar bisa lebih maju.
Akun @fahminugraha03 menyarankan bahwa kota ini perlu fokus pada tiga sektor utama, yakni pendidikan, pariwisata, dan industri. Menurutnya, jika ketiga sektor ini dikembangkan dengan baik, investor akan datang dengan sendirinya.
Pemerintah Bantah Persulit Investasi
Menanggapi isu ini, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Banjar, Mamat Rahmat, melalui Pejabat Fungsional Analis Kebijakan Ahli Madya, Billy Bertha, membantah tudingan bahwa pemerintah setempat mempersulit investor.
Ia menjelaskan bahwa keputusan pengusaha untuk tidak berinvestasi mungkin lebih disebabkan oleh kondisi ekonomi yang belum stabil.
"Pemerintah tidak mempersulit, mungkin pengusaha melihat momen yang belum tepat. Kami justru telah mempermudah proses investasi dengan menyelesaikan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan menyediakan izin usaha yang bisa diakses secara online melalui sistem OSS," jelas Billy.
Ia juga menambahkan bahwa regulasi mengenai kemudahan berusaha di Kota Banjar sudah diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2024 tentang perizinan berusaha di daerah.
Billy berharap bahwa dengan adanya regulasi dan kemudahan yang telah disediakan, investor akan lebih tertarik untuk menanamkan modal di Kota Banjar ke depannya.
Editor : Asep Juhariyono