get app
inews
Aa Read Next : BBWS Citanduy: Impounding Bendungan Leuwikeris Tidak Akan Ganggu Pasokan Air Irigasi di Kota Banjar

Eks Karyawati Pegadaian Kota Banjar Inisial YY Ditetapkan jadi Tersangka Dugaan Korupsi

Jum'at, 26 Juli 2024 | 08:47 WIB
header img
Eks Karyawati Pegadaian Kota Banjar Inisial YY Ditetapkan jadi Tersangka Dugaan Korupsi. Foto: iNewsCiamisRaya.id/Budiana Martin

BANJAR, iNewsTasikmalaya.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banjar, Jawa Barat menetapkan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi di PT Pegadaian Cabang Banjar. Tersangka kasus dugaan korupsi tersebut adalah seorang mantan pegawai Pegadaian berinisial YY.

“Kita telah menetapkan dan melakukan penahanan terhadap tersangka,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Banjar, Sri Haryanto, Jumat (26/7/2024).

Menurut Sri, tersangka diduga telah melakukan tindak pidana korupsi atas penyimpangan produk gadai emas yang tidak sesuai dengan prosedur di PT Pegadaian Kota Banjar. Total kerugian mencapai Rp778.956.450.

“Penetapan tersangka dilakukan pada 19 Juli 2024 dan dilakukan penahanan mulai 25 Juli 2024. Tersangka kami titipkan di Lapas Perempuan Kelas IIA Bandung,” kata Sri.

Sri menjelaskan, mantan karyawati PT Pegadaian Cabang Banjar tersebut diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum. Perbuatan tersangka bertentangan dengan peraturan Direksi No.48 Tahun 2021 tentang Pedoman Program Trade Prepare Outsourcing (BPO) Deals Group yaitu larangan bagi SPV, RO, dan SP yang wajib tertuang di dalam perjanjingan pemborongan pekerjaan.

“Jadi, tersangka ini diduga dengan sengaja menggunakan nama nasabah untuk bertransaksi atas produk KCA, Krasida, dan titipan emas nasabah,” jelasnya.

Lanjut Sri, perbuatan tersangka dilakukan sejak 2021 hingga 2023 tanpa sepengetahuan nasabah. “Itu bertentangan dengan Pasal 26 Nomor 247/PKS-POJ/VIII/2022 tentang Perjanjian Kerja antara PT Pegadaian dengan PT Pesona Optima Jasa,” ungkapnya.

 

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut