get app
inews
Aa
Read Next : Jelang Pemilu 2024 dan Pilkades, Polres Tasikmalaya Simulasikan Pengamanan: Asah Kemampuan Anggota

Sidang Tuntutan Kasus Penodaan Agama Muhammad Kace di PN Ciamis Diwarnai Aksi Unjukrasa

Kamis, 24 Februari 2022 | 19:43 WIB
header img
Sidang Tuntutan Kasus Penodaan Agama Muhammad Kace di PN Ciamis Diwarnai Aksi Unjukrasa. (Foto: iNewsTasikmalaya.id/Acep Muslim)

CIAMIS, iNews.id - Sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama oleh terdakwa Muhammad Kosman alias Mohammad Kece dengan agenda pembacaan tuntutan jaksa yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Ciamis diwarnai aksi unjukrasa, Kamis (24/2/2022).

Ratusan massa dari berbagai daerah seperti Garut, Tasikmalaya, Ciamis, Banjar dan Pangandaran yang tergabung dalam Aksi Bela Islam, berorasi di depan PN Ciamis. Semakin siang, massa semakin banyak berdatangan bahkan beberapa di antaranya sudah masuk ke depan pintu masuk pengadilan.

Massa membawa alat pengeras suara yang kemudian disambungkan dari ruang sidang agar pembacaan tuntutan jaksa bisa didengarkan oleh massa aksi yang berada di luar pengadilan.

Sejumlah perwakilan massa aksi pun diizinkan mengikuti jalannya persidangan di dalam ruangan, tapi dengan jumlah yang terbatas karena memang persidangan dilakukan dalam masa pandemi Covid-19.

Jalannya persidangan Muhammad Kece ini mendapat penjagaan ketat dari personel Polres Ciamis bersama TNI dari Kodim 0613 Ciamis. Para petugas berjaga di dalam dan luar ruang persidangan.

Petugas gabungan dari TNI- Polri melakukan pengamanan ketat baik di luar dan di dalam ruang sidang. Seluruh tamu yang masuk ke dalam kantor Pengadilan Negeri diperiksa identitasnya bahkan diperiksa menggunakan metal detektor.

Di tengah jalannya persidangan, massa aksi pun terus melakukan orasi di atas truk komando bertuliskan “Brigade Toliban”. Massa aksi berorasi tepat di depan gerbang pintu masuk kantor Pegadilan Ciamis.

"Kami mengawal sidang tuntutan ini agar Muhammad Kece bisa dihukum berat," ujar koordinator aksi, Wawan Malik Marwan.

Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan Muhammad Kece dimulai sekitar pukul 10.00 WIB. Persidangan ini pimpin majelis hakim yang diketuai oleh Vivi Purnamawati.

Persidangan Muhammad Kece ini melibatkan 10 jaksa dari Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan Kejaksaan Negeri Ciamis. Sementara itu, pihak terdakwa di damping oleh 4 penasehat hukum.

Penasehat hukum Muhammad Kece,  Kamarudin Simanjuntak mengatakan, kondisi kesehatan Muhammad Kece dalam kondisi baik setelah sempat mengalimi jatuh sakit dan  menjalani perawatan yang intensif beberapa waktu lalu.

Editor : Asep Juhariyono

Follow Berita iNews Tasikmalaya di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut