Logo Network
Network

VIDEO: Guru Madrasah di Tasikmalaya Unjukrasa, Aturan ASN 5 Hari Kerja Ancam Keberlangsungan Diniyah

Kristian
.
Rabu, 02 Agustus 2023 | 08:33 WIB

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Ribuan guru madrasah diniyah di Kota Tasikmalaya yang tergabung dalam Organisasi Pendidikan Lintas Mitra berunjukrasa ke DPRD dan Bale Kota Tasikmalaya, Senin (31/7/2023).

Mereka khawatir terkait penerapan full day school berdampak pada kelangsungan madrasah seiring dengan diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 21 Tahun 2023 tentang  Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Koordinator aksi, Asep Rizal mengatakan, Perpres tersebut yang di antaranya tentang lima hari kerja dikeluhkan oleh para guru madrasah diniyah karena dikhawatirkan lembaga pendidikan formal hanya lima hari kerja dan menambah jam pelajaran itu berdampak pada siswa tidak sempat belajar di madrasah.

"Apa yang kami lalukan berangkat dari edaran perpres tentang masa kerja lima hari. Kami khawatir itu berdampak ke kondisi masyarakat, khususnya terkait penyelenggaraan pendidikan madrasah diniyah," ucap Asep Rizal.

Asep yang juga sebagai ketua FGM Kota Tasikmalaya menuturkan, pihaknya mengindikasikan perpres tersebut sudah diterapkan dibeberapa sekolah di Kota Tasikmalaya. Alhasil, para siswa belajar sampai sore dan anak-anak tak punya waktu untuk belajar di madrasah.

"Kalau keterangan pemkot, sampai saat ini belum ada rencana untuk mengubah jam sekolah menjadi lima hari. Namun, kami meminta ada pengawasan. Jangan sampai, akibat sekolah seharian, keberadaan madrasah yang hampir ada di setiap RW tergerus secara perlahan," kata dia.

"Tasikmalaya itu kota madrasah, kota santri. Ruang-ruang itu harus kita perjuangkan. Karenanya, kami melakukan aksi," tambah dia

Ia menyebut, di Kota Tasikmalaya ada sekitar 5.000 lebih madrasah diniyah. Pihaknya tidak menolak terkait sekolah menerapkan full day school, hanya saja, para guru madrasah meminta penjabaran terkait isi dalam perpres tersebut.

"Kami bukan menolak full day school. Namun meminta penjabaran isi perpres, agar tidak mengganggu tatanan pendidikan di madrasah. Apalagi Kota Tasikmalaya sudah memiliki perda madrasah. Saya pikir sudah jelas komitmen pemkot. Namun tetap harus ada pengawasan, agar madrasah tetap terjaga," paparnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, Aslim, mengaku menyadari keresahan massa aksi, karena ada kekhawatiran jika jam ASN dalam hal ini juga termasuk pengajar di jenjang SDN hingga SMP hanya lima hari, maka dikhawatirkan akan menambah jam pelajaran hingga sore hari.

"Saya menyadari hal tersebut, sehingga tidak memungkinkan siswa-siswi untuk pergi ke madrasah untuk menimba ilmu agama jika ada penambahan jam pelajaran sampai sore," kata Aslim.

Editor : Asep Juhariyono

Follow Berita iNews Tasikmalaya di Google News

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.