Logo Network
Network

Video Diwarnai Aksi Demo Ormas Islam, M Kece Terdakwa Penistaan Agama Dituntut 10 Tahun Penjara

Acep Muslim
.
Minggu, 27 Februari 2022 | 05:49 WIB

CIAMIS, iNews.id - Terdakwa kasus penistaan agama Muhammas Kosman alias M Kace atau M Kece, dituntut sepuluh tahun penjara oleh Jaksa Penuntu Umum, dalam kasus dugaan penistaan agama. Selain diwarnai aksi unjuk rasa Ormas Islam, pembacaan sidang tuntutan ini berlangsung secara maraton di Pengadilan Negeri Ciamis hingga Kamis (24/2/2022) petang.

Editor : Asep Juhariyono

Follow Berita iNews Tasikmalaya di Google News

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.