Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pria di Ciamis Ngamuk dan Bacok Warga, Satu Tewas dan Tiga Luka-Luka
Advertisement . Scroll to see content

Video Diwarnai Aksi Demo Ormas Islam, M Kece Terdakwa Penistaan Agama Dituntut 10 Tahun Penjara

Minggu, 27 Februari 2022 | 05:49 WIB
  • author Acep Muslim

CIAMIS, iNews.id - Terdakwa kasus penistaan agama Muhammas Kosman alias M Kace atau M Kece, dituntut sepuluh tahun penjara oleh Jaksa Penuntu Umum, dalam kasus dugaan penistaan agama. Selain diwarnai aksi unjuk rasa Ormas Islam, pembacaan sidang tuntutan ini berlangsung secara maraton di Pengadilan Negeri Ciamis hingga Kamis (24/2/2022) petang.

Editor: Asep Juhariyono

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest Video

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut