Video Diwarnai Aksi Demo Ormas Islam, M Kece Terdakwa Penistaan Agama Dituntut 10 Tahun Penjara
.
Minggu, 27 Februari 2022 | 05:49 WIB
CIAMIS, iNews.id - Terdakwa kasus penistaan agama Muhammas Kosman alias M Kace atau M Kece, dituntut sepuluh tahun penjara oleh Jaksa Penuntu Umum, dalam kasus dugaan penistaan agama. Selain diwarnai aksi unjuk rasa Ormas Islam, pembacaan sidang tuntutan ini berlangsung secara maraton di Pengadilan Negeri Ciamis hingga Kamis (24/2/2022) petang.
Editor : Asep JuhariyonoFollow Berita iNews Tasikmalaya di Google News
Tag :
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Berita Terkait
News Update