Selain itu, Farid menyarankan agar polisi lebih fokus mengungkap jaringan-jaringan bandar judi online di Kota Banjar.
Menurutnya, penindakan selama ini cenderung lebih banyak menyasar pelaku daripada bandar, padahal akar masalahnya ada pada bandar judi online.
"Dalam penindakan judi online, sering kali yang ditindak adalah pelakunya, sementara bandar judi online masih bebas. Padahal, masalah utama ada pada bandar, jadi merekalah yang harus dibongkar," ujar Farid.
"Apalagi, saya pernah mendengar bahwa di Kota Banjar pernah ada jaringan bandar judi online yang ditangkap oleh Polda Jabar," tambahnya.
Sebelumnya, Polres Banjar telah menegaskan komitmennya untuk memberantas judi online di Kota Banjar, Jawa Barat.
Menurut Kapolres Banjar, AKBP Danny Yulianto, penindakan judi online ini merupakan instruksi langsung dari Kapolri.
"Kami akan menindak tegas segala bentuk judi online sesuai dengan arahan dari Kapolri," tegas AKBP Danny Yulianto.
Editor : Asep Juhariyono