get app
inews
Aa Read Next : Polisi Tegaskan Serius Brantas Judi Online di Kota Banjar

Kado Terindah Hari Bhayangkara ke-78: Polres Ciamis Ungkap Jaringan Judi Online Internasional

Senin, 01 Juli 2024 | 19:29 WIB
header img
Kado Terindah Hari Bhayangkara ke-78: Polres Ciamis Ungkap Jaringan Judi Online Internasional. Foto: iNewsCiamisRaya.id/Andri M Dani

CIAMIS, iNewsTasikmalaya.id - Jajaran Polres Ciamis berhasil mengungkap keterlibatan seorang warga Ciamis, TCA, dalam jaringan judi online internasional dengan omzet mencapai Rp 356 miliar. Keberhasilan ini menjadi kado terindah dalam perayaan Hari Bhayangkara ke-78.

“Alhamdulillah, ini bukti nyata langkah Polri dalam memerangi penyakit masyarakat, tentunya dengan dukungan dari berbagai kalangan,” ungkap Kapolres Ciamis, AKBP Akmal SH SIK MH, pada acara syukuran Hari Bhayangkara ke-78 setelah upacara di halaman Pendopo Gedung Negara Ciamis, Senin (1/7/2024) siang.

Pada acara syukuran yang dihadiri Pj Bupati Ciamis H Engkus Sutisna, Sekda Ciamis H Adang Firman Triyadi, unsur Forkopimda, pejabat dinas, tokoh masyarakat, anggota Polri dan TNI, pengurus parpol, dan berbagai kalangan lainnya, AKBP Akmal memaparkan keberhasilan jajarannya mengungkap kasus judi online jaringan internasional yang melibatkan seorang warga Ciamis.

“Ini kejadian pertama di Jabar,” ungkap AKBP Akmal kepada iNewsCiamisRaya.id dan wartawan lainnya usai acara syukuran di Balairung Timur Pendopo Gedung Negara Ciamis.

Terungkapnya peran TCA (44), warga Kelurahan Ciamis, dalam jaringan judi online internasional yang bermarkas di Kamboja tersebut terjadi setelah jajarannya melakukan patroli cyber selama sebulan. Mereka menemukan akun yang mencurigakan dengan keterlibatan salah seorang warga Ciamis.

Hasil penyelidikan mengungkap 216 rekening bank yang digunakan untuk menampung uang hasil judi online dengan omzet mencapai Rp 356 miliar. Pelaku, yang bekerja sebagai pekerja swasta, telah terlibat dalam jaringan judi online internasional ini selama tiga tahun. Ia mengoperasikan kegiatannya dari sebuah rumah di Baregbeg.

"Pelaku mengoperasikan kegiatannya tersebut di sebuah rumah di Baregbeg," imbuh AKBP Akmal. Pelaku ditangkap di sebuah hotel di Tasikmalaya saat diduga akan kabur ke Kamboja.

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut