Imigrasi Tasikmalaya Deportasi Seorang WNA India karena Overstay
Kamis, 16 Mei 2024 | 18:39 WIB
AS dideportasi melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta menuju India dengan menumpang pesawat Indigo 6E-1602 pada Kamis (16/5/2024). Ia berangkat dari Tasikmalaya menuju Jakarta dengan dikawal oleh tiga petugas imigrasi.
Iman mengatakan, bahwa deportasi ini adalah bentuk komitmen Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat dalam penegakan hukum keimigrasian di wilayah Tasikmalaya dan sekitarnya.
"Kami juga senantiasa mengajak partisipasi masyarakat dalam melakukan pengawasan terhadap keberadaan WNA untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar kita," pungkasnya.
Editor : Asep Juhariyono