TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day 2024, Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tasikmalaya menggelar bakti sosial (Baksos), Kamis (2/5/2024).
Baksos digelar di Kantor Disnaker Kota Tasikmalaya, Jalan Siliwangi, Kecamatan Tawang. Baksos berupa paket sembako ini diberikan kepada para buruh.
Baksos dibuka langsung Penjabat (Pj) Wali Kota Tasikmalaya Cheka Virgowansyah. Secara simbolis, Cheka memberikan bingkisan paket sembako kepada para pekerja yang tergabung dalam berbagai serikat buruh.
Cheka menyampaikan, harapan yang ingin dicapai Pemkot Tasikmalaya adalah hubungan industrial antara buruh dan pengusaha bisa terbangun secara harmonis, dinamis, dan berkeadilan.
“Hari ini kami membuktikan bahwa tidak hanya di dalam ruang-ruang yang serius kita. Tetapi dalam baksos pun bisa kita lakukan. Mungkin memang tidak bisa maksimum. Ada 30 ribu buruh di Kota Tasikmalaya baru sekitar 400 yang tercover,” ucap Cheka.
Selain itu, Cheka berpesan kepada disnaker kedepan bisa membuat ruang-ruang diskusi santai untuk mewadahi para pekerja dan pengusaha.
Salah satunya mengenai perhatian perusahaan yang belum memberikan hak para pekerja agar bisa difasilitasi untuk berdiskusi yang lebih santai dan cair.
“Saya meminta untuk disnaker membuka ruang-ruang diskusi antara para serikat buruh, dengan pengusaha, dan menyediakan tempat ngobrol tidak di kantor,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kota Tasikmalaya, Yuhendra Efendi menyampaikan, bahwa masih banyak hal yang harus diperhatikan oleh pemerintah terkait masalah ketenagakerjaan.
Yuhendra meminta Pemkot Tasikmalata untuk berkomitmen serta mengambil langkah strategis agar para buruh bisa mendapatkan haknya.
"Kita apresiasi ada perhatian ini, tapi kita pesan pemda nih masih banyak hal yang terjadi di perusahaan yang melanggar ketenagakerjaan. Kami harap pemerintah daerah berkomitmen agar buruh di kota Tasikmalaya ini mendapatkan haknya.” kata Yuhendra.
Di sisi lain, Yuhendra menilai, Pemkot seperti tidak punya power untuk mengambil langkah dalam menegakkan aturan perundang-undangan tentang ketenagakerjaan.
"Betul, salah satunya bahwa kami menganggap demikian, jadi bagaimana juga bahwa pemerintah belum punya keberanian untuk menegakan aturan yang tegas untuk pengusaha yang melanggar. Bagi para pekerja, mendapatkan gaji minimal UMK adalah harga mati," pungkasnya.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Kadisnaker Kota Tasikmalaya, Tim BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, TNI-Polri, Asda 2, Kepala Kesbangpol, pekerja yang tergabung dalam berbagai serikat buruh dan tamu undangan lainnya.
Editor : Asep Juhariyono