Kejaksaan Negeri Kota Banjar Musnahkan 86,68 Gram Sabu dan Ratusan Butir Obat Terlarang
Kamis, 25 April 2024 | 18:33 WIB
Barang-barang yang dimusnahkan ini merupakan barang bukti dari kasus-kasus yang terjadi dari September 2023 hingga April 2024.
"Kasus-kasus tersebut meliputi penyalahgunaan narkotika, obat-obatan terlarang, kekerasan terhadap anak, dan pencabulan," jelasnya.
Editor : Asep Juhariyono