Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Sidokkes Polres Banjar Pastikan Makanan Bergizi untuk Ribuan Pelajar Aman Dikonsumsi
Advertisement . Scroll to see content

Kejaksaan Negeri Kota Banjar Musnahkan 86,68 Gram Sabu dan Ratusan Butir Obat Terlarang

Kamis, 25 April 2024 | 18:33 WIB
  • author Budiana Martin
Kejaksaan Negeri Kota Banjar Musnahkan 86,68 Gram Sabu dan Ratusan Butir Obat Terlarang
Kejaksaan Negeri Kota Banjar Musnahkan 86,68 Gram Sabu dan Ratusan Butir Obat Terlarang. Foto: iNewsCiamisRaya.id/Budiana Martin

Barang-barang yang dimusnahkan ini merupakan barang bukti dari kasus-kasus yang terjadi dari September 2023 hingga April 2024.

"Kasus-kasus tersebut meliputi penyalahgunaan narkotika, obat-obatan terlarang, kekerasan terhadap anak, dan pencabulan," jelasnya.

 

Editor: Asep Juhariyono

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut