get app
inews
Aa Text
Read Next : Menggali Inovasi Ekonomi Desa: Kiprah Koperasi Merah Putih di Kota Banjar Bangkitkan Kemandirian

Besaran Zakat Fitrah 2024 di Kota Banjar

Senin, 01 April 2024 | 08:27 WIB
header img
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Banjar, Jawa Barat telah menetapkan besaran zakat fitrah tahun 2024. Foto: Istimewa/Ilustrasi

Abdul menambahkan, bahwa pendapatan dari zakat, infak, dan sedekah yang terkumpul melalui Baznas akan disalurkan kepada golongan asnaf yang berhak menerima. 

"Seperti bantuan darurat bencana, rehabilitasi rumah tidak layak huni (Rutilahu), bantuan modal usaha bagi warga tidak mampu, termasuk anak yatim, serta program-program lain yang masuk dalam kelompok penerima zakat," tandasnya. 

 

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut