Besaran Zakat Fitrah 2024 di Kota Banjar
Senin, 01 April 2024 | 08:27 WIB
Abdul menambahkan, bahwa pendapatan dari zakat, infak, dan sedekah yang terkumpul melalui Baznas akan disalurkan kepada golongan asnaf yang berhak menerima.
"Seperti bantuan darurat bencana, rehabilitasi rumah tidak layak huni (Rutilahu), bantuan modal usaha bagi warga tidak mampu, termasuk anak yatim, serta program-program lain yang masuk dalam kelompok penerima zakat," tandasnya.
Editor : Asep Juhariyono