Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Sidokkes Polres Banjar Pastikan Makanan Bergizi untuk Ribuan Pelajar Aman Dikonsumsi
Advertisement . Scroll to see content

Besaran Zakat Fitrah 2024 di Kota Banjar

Senin, 01 April 2024 | 08:27 WIB
  • author Budiana Martin
Besaran Zakat Fitrah 2024 di Kota Banjar
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Banjar, Jawa Barat telah menetapkan besaran zakat fitrah tahun 2024. Foto: Istimewa/Ilustrasi

Abdul menambahkan, bahwa pendapatan dari zakat, infak, dan sedekah yang terkumpul melalui Baznas akan disalurkan kepada golongan asnaf yang berhak menerima. 

"Seperti bantuan darurat bencana, rehabilitasi rumah tidak layak huni (Rutilahu), bantuan modal usaha bagi warga tidak mampu, termasuk anak yatim, serta program-program lain yang masuk dalam kelompok penerima zakat," tandasnya. 

 

Editor: Asep Juhariyono

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut