get app
inews
Aa Read Next : Prakiraan Cuaca Kota Banjar dan Sekitarnya, Rabu 15 Mei 2024: Pagi Hari Cerah Berawan

Besaran Zakat Fitrah 2024 di Kota Banjar

Senin, 01 April 2024 | 08:27 WIB
header img
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Banjar, Jawa Barat telah menetapkan besaran zakat fitrah tahun 2024. Foto: Istimewa/Ilustrasi

BANJAR, iNewsTasikmalaya.id - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Banjar, Jawa Barat telah menetapkan besaran zakat fitrah tahun 2024. 

Menurut Ketua Baznas Kota Banjar, Abdul Kohar, besaran zakat fitrah di wilayahnya adalah 2,5 kilogram atau 3,5 liter per jiwa.

Dalam konversi uang, berdasarkan surat edaran Baznas Jawa Barat, besaran zakat fitrah ini setara dengan Rp40.000 per jiwa.

"Besaran zakat fitrah di Banjar sesuai dengan harga beras terbaru. 2,5 kilogram beras jika dikonversikan ke dalam bentuk uang, besarnya adalah Rp40.000 per jiwa," ungkapnya pada Senin (1/4/2024).

Abdul menegaskan, bahwa para muzaki sudah bisa melakukan pembayaran zakat fitrah sejak awal Ramadhan. Saat ini, pembayaran zakat fitrah sudah mulai terkumpul di unit pengumpul zakat (UPZ).

"Untuk target zakat fitrah tahun 2024 ini sebesar Rp4,75 miliar dari potensi zakat tahun sekitar Rp5,94 miliar," kata dia.

Editor : Asep Juhariyono

Follow Berita iNews Tasikmalaya di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut