BANJAR, iNewsTasikmalaya.id - Empat sekolah di Kota Banjar, Jawa Barat, yakni SMPN 1 Banjar, SMPN 2 Banjar, SMPN 3 Banjar, dan SMAN 1 Banjar, diduga menyelewengkan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Informasi tersebut muncul dari sebuah artikel yang diterbitkan oleh salah satu portal berita online dan cetak yang membahas dugaan tindak pidana korupsi pada Dana BOS tahun 2022-2023 di keempat sekolah tersebut.
Menyikapi tuduhan tersebut, keempat sekolah tersebut memberikan tanggapannya terkait informasi dugaan tindak pidana korupsi pada Dana BOS.
Kepala SMP Negeri 1 Banjar, Aa Hasan Gunara, menyatakan kaget dengan informasi yang menimpa sekolahnya. Ia mengungkapkan bahwa sebelumnya tidak pernah ada konfirmasi atau hak jawab dari penulis artikel di media massa terkait hal tersebut.
"Saya sangat terkejut dengan pemberitaan tersebut. Sejauh ini, saya paham akan kode etik jurnalistik, dan saya juga sering membuat artikel di media cetak," ujarnya seperti dikutip iNewsCiamisRaya.id, pada Senin (25/3/2024).
Aa Hasan Gunara merasa aneh dengan tuduhan penyelewengan Dana BOS yang menimpa SMPN 1 Banjar. Ia merasa bahwa artikel yang mengangkat kabar tersebut terkesan bukan merupakan produk jurnalistik yang sejati.
"Terdapat opini yang dibangun untuk mengarahkan opini publik bahwa di SMPN 1 Banjar terjadi penyelewengan Dana BOS. Padahal, kami menekankan bahwa hal tersebut tidaklah benar," katanya.
Meskipun demikian, pihaknya berharap agar kejadian ini tidak berulang di sekolah-sekolah lainnya. Tuduhan semacam itu dapat mengganggu kondusivitas di lingkungan sekolah.
"Terdapat banyak penghargaan yang kami (SMPN 1 Banjar) terima, dan itu terkait dengan penggunaan Dana BOS. Jika ada masalah, kami tidak akan menerima penghargaan di tingkat kota, provinsi, maupun nasional," tegasnya.
Hal serupa diungkapkan oleh Kepala SMP Negeri 2 Banjar, Sarjo, yang menyebut tuduhan tersebut membuat pihaknya terganggu. Menurutnya, dalam artikel yang dianggap sebagai opini tersebut, tidak ada konfirmasi dari sekolah yang dituduh.
"Tuduhan tersebut adalah opini yang sepihak. Itu menghakimi kami (sekolah). Tuduhan yang dilontarkan dalam artikel tidak benar, tidak ada penyelewengan Dana BOS," ujarnya.
"Izinkan saya menyampaikan bahwa kami rutin diperiksa oleh lembaga pemeriksa, dan tidak ada temuan. Namun, tiba-tiba muncul artikel yang menyatakan bahwa kami telah melakukan korupsi terhadap Dana BOS," lanjutnya.
SMP Negeri 2 Kota Banjar telah meraih prestasi baik di tingkat daerah maupun nasional. Sebelumnya, sekolah ini telah meraih penghargaan Adiwiyata tingkat nasional pada tahun 2023.
"Oleh karena itu, jika ada temuan penyelewengan Dana BOS, atau pekerjaan palsu, kami tidak akan mendapatkan penghargaan setingkat nasional," tambahnya.
Kepala SMP Negeri 3 Kota Banjar, Nia Kurniasih, juga membantah informasi tersebut secara tegas. Ia menyatakan bahwa informasi tersebut tidaklah benar karena sekolahnya selalu menggunakan Dana BOS dengan baik dan telah meraih prestasi.
"Kami membantah informasi yang tidak benar tersebut, karena sekolah kami selalu memanfaatkan Dana BOS dengan baik dan bahkan meraih prestasi," katanya.
SMP Negeri 3 Kota Banjar adalah satu-satunya SMP yang berhasil menjadi sekolah penggerak, yang menunjukkan bahwa pengelolaan Dana BOS di sekolah tersebut telah sesuai.
"Kami merupakan satu-satunya SMP yang berhasil menjadi sekolah penggerak, dan untuk mencapai hal tersebut, pengelolaan Dana BOS dengan baik merupakan salah satu syaratnya. Oleh karena itu, kami tegaskan bahwa tuduhan korupsi tersebut tidak benar," tegasnya.
Sebagai Ketua LBH Panglima Kota Banjar, Andi Maulana, menyayangkan tuduhan tersebut yang menimpa beberapa sekolah negeri favorit di Kota Banjar. Ia mengungkapkan bahwa penyebaran opini yang sepihak tersebut dapat merugikan nama baik sekolah.
"Semoga ke depannya tidak ada lagi tuduhan seperti ini, karena dampaknya pasti merugikan pihak yang dituduh. Saya khawatir, kasus semacam ini dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk mencari keuntungan dengan menyerang atau mencari kesalahan pihak sekolah," ujarnya.
Sebelumnya, informasi yang sama juga menimpa SMA Negeri 1 Kota Banjar. Kepala SMA Negeri 1 Banjar, Barnaz, juga dengan tegas membantah tuduhan tindak pidana korupsi terkait Dana BOS tersebut.
Ia menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidaklah benar karena kegiatan Dana BOS telah dilaporkan secara jelas kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Kementerian.
"Tuduhan tersebut tidaklah benar, karena kegiatan Dana BOS telah dilaporkan secara jelas kepada Provinsi dan Kementerian," katanya.
Barnaz menegaskan bahwa pencairan Dana BOS selanjutnya memerlukan pelaporan yang jelas. "Pencairan Dana BOS selanjutnya memerlukan pelaporan yang jelas, karena hal tersebut menjadi syarat untuk pencairan dana BOS berikutnya," jelasnya.
Dengan demikian, tuduhan tersebut tidaklah beralasan karena Dana BOS telah digunakan sesuai peruntukannya dan selalu dilaporkan secara transparan.
Editor : Asep Juhariyono