BANJAR, iNewsTasikmalaya.id - Perolehan suara partai politik pada Pemilu 2024 menjadi sorotan utama masyarakat untuk menilai kompetisi politik, khususnya di Kota Banjar, Jawa Barat.
Dikutip dari laman resmi pemilu2024.kpu.go.id, berdasarkan rekapitulasi dari 328 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dari total 611 TPS di Kota Banjar, data masuk mencapai 56,64 persen pada 18 Februari 2024.
Berikut adalah peringkat lima besar partai politik dengan perolehan suara terbanyak di Kota Banjar pada Pemilihan Umum 14 Februari 2024:
1. Partai Golongan Karya (Golkar)
Partai Golkar menduduki peringkat pertama dengan perolehan suara sebanyak 10.317. Dukungan ini membuat Partai Golkar berpotensi untuk meraih kursi terbanyak di DPRD Kota Banjar.
2. PDI Perjuangan
PDI Perjuangan menempati peringkat kedua dengan perolehan suara 6.831. Angka ini menunjukkan popularitas dan dukungan yang kuat dari masyarakat di Kota Banjar.
3. Partai Gerindra
Partai Gerindra berada di peringkat ketiga dengan perolehan suara sebanyak 5.213. Peran Partai Gerindra dalam sistem politik Kota Banjar cukup signifikan.
4. PKS
Partai Keadilan Sosial menempati posisi keempat dengan perolehan suara sebanyak 4.864. Ini menunjukkan komitmen PKS untuk mengusung perubahan di Kota Banjar.
5. PKB
Partai Kebangkitan Bangsa menempati peringkat kelima dengan perolehan suara sebanyak 3.970. PKB terus menunjukkan peran yang konsisten dalam pembentukan kebijakan di Kota Banjar.
Hasil perolehan suara ini mencerminkan dinamika politik di Kota Banjar, di mana masyarakat memberikan dukungan kepada partai yang dianggap memiliki visi dan program yang sesuai dengan kepentingan mereka.
Partai Golongan Karya menunjukkan popularitasnya, sementara partai lain seperti PDI Perjuangan, Gerindra, PKS, dan PKB juga mendapatkan dukungan yang signifikan. KPU Kota Banjar akan segera mengumumkan hasil resmi Pemilu 2024 setelah proses rekapitulasi selesai.
Ketua KPU Kota Banjar, Muhammad Mukhlis, menyatakan bahwa hasil Pemilu 2024 akan ditetapkan setelah proses rekapitulasi berjenjang. Proses ini sedang dilakukan pada 18 Februari 2024, dengan rekapitulasi tingkat kecamatan.
Editor : Asep Juhariyono