Sementara itu, pada Februari hingga 12/2/2024, tercatat 36 kasus DBD di Ciamis, sementara pada bulan yang sama tahun sebelumnya hanya 21 kasus.
Dari 94 kasus DBD yang terjadi di awal tahun 2024, tidak ada yang menyebabkan kematian. Semua pasien berhasil diselamatkan setelah menjalani perawatan di rumah sakit.
Sebaran kasus DBD terbanyak terjadi di wilayah kerja Puskesmas Handapherang (15 kasus), Ciamis (13 kasus), Baregbeg (7 kasus), Cikoneng (7 kasus), Cijeungjing (6 kasus), Imbanagara (6 kasus), dan wilayah kerja Puskesmas Rancah (6 kasus).
Dari segi jenis kelamin, lebih banyak perempuan (48 kasus) yang terjangkit DBD dibandingkan dengan laki-laki (46 kasus).
DBD juga cenderung menyerang usia produktif (usia 15-44 tahun) sebanyak 43 kasus, diikuti oleh dewasa usia di atas 45 tahun (27 kasus), anak-remaja usia 5-14 tahun (21 kasus), bayi (usia di bawah 1 tahun) sebanyak 2 kasus, dan anak balita (usia 1-4 tahun) sebanyak 1 kasus.
Edis menekankan perlunya meningkatkan kewaspadaan terhadap gigitan nyamuk yang dapat menularkan DBD. "Himbauan telah disampaikan secara masif oleh Dinkes Ciamis hingga tingkat puskesmas, bahkan Bupati Ciamis H Herdiat Sunarya juga turun tangan untuk mengingatkan warga akan peningkatan kasus DBD," ungkapnya.
Warga diingatkan untuk mencegah penularan DBD dengan mengikuti gerakan 3M plus, yakni mencegah gigitan nyamuk dan perkembangan biakannya.
Ini dilakukan dengan menguras dan menyikat tempat penampungan air secara rutin, menutup rapat semua tempat penyimpanan air, memanfaatkan limbah barang bekas yang bernilai ekonomis tinggi, dan menjaga agar tidak menjadi sarang nyamuk atau tempat genangan air.
Selain itu, pemeliharaan ikan pemakan jentik nyamuk, penggunaan obat anti nyamuk, pemasangan kawat pada ventilasi udara rumah, membersihkan lingkungan secara gotong royong, membasmi sarang nyamuk secara massif dan rutin, serta menanam tanaman pengusir nyamuk di sekitar rumah juga sangat dianjurkan.
Editor : Asep Juhariyono