get app
inews
Aa Text
Read Next : Kabupaten Ciamis Raih Anugerah Kawistara 2024, Wujud Komitmen Pelestarian Bahasa dan Sastra Daerah

Waspada DBD di Musim Hujan, 94 Warga Ciamis Terjangkit Demam Berdarah

Selasa, 13 Februari 2024 | 12:44 WIB
header img
Waspada DBD di Musim Hujan, 94 Warga Ciamis Terjangkit Demam Berdarah. Foto: Ilustrasi

CIAMIS, iNewsTasikmalaya.id - Sejak Januari hingga Senin (12/2/2024), sebanyak 94 warga Ciamis terpaksa dirawat di rumah sakit akibat terjangkit Demam Berdarah Dengue (DBD) yang disebabkan oleh gigitan nyamuk Aedes Aegypti.

Dari 94 kasus DBD tersebut, sebanyak 58 kasus terjadi pada Januari dan 36 kasus pada Februari hingga Senin (12/2/2024). 

Menurut Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Ciamis, H Edis Herdis, kasus DBD di Ciamis pada awal 2024 mengalami peningkatan tajam dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

"Faktor utamanya adalah cuaca ekstrem, dengan hujan yang deras dan panas yang ekstrem," ujar Edis Herdis pada Selasa (13/2/2024).

Hujan deras meninggalkan banyak genangan air yang menjadi tempat ideal bagi perkembangan nyamuk Aedes Aegypti, vektor penyakit DBD, ketika terpapar sinar matahari yang panas.

"Pada Januari 2024, terdapat 58 kasus DBD di Ciamis, sedangkan pada bulan yang sama tahun sebelumnya hanya terjadi 20 kasus. Ini menandakan peningkatan hampir tiga kali lipat dalam rentang waktu yang sama," ucapnya. 

Sementara itu, pada Februari hingga 12/2/2024, tercatat 36 kasus DBD di Ciamis, sementara pada bulan yang sama tahun sebelumnya hanya 21 kasus.

Dari 94 kasus DBD yang terjadi di awal tahun 2024, tidak ada yang menyebabkan kematian. Semua pasien berhasil diselamatkan setelah menjalani perawatan di rumah sakit.

Sebaran kasus DBD terbanyak terjadi di wilayah kerja Puskesmas Handapherang (15 kasus), Ciamis (13 kasus), Baregbeg (7 kasus), Cikoneng (7 kasus), Cijeungjing (6 kasus), Imbanagara (6 kasus), dan wilayah kerja Puskesmas Rancah (6 kasus).

Dari segi jenis kelamin, lebih banyak perempuan (48 kasus) yang terjangkit DBD dibandingkan dengan laki-laki (46 kasus). 

DBD juga cenderung menyerang usia produktif (usia 15-44 tahun) sebanyak 43 kasus, diikuti oleh dewasa usia di atas 45 tahun (27 kasus), anak-remaja usia 5-14 tahun (21 kasus), bayi (usia di bawah 1 tahun) sebanyak 2 kasus, dan anak balita (usia 1-4 tahun) sebanyak 1 kasus.

Edis menekankan perlunya meningkatkan kewaspadaan terhadap gigitan nyamuk yang dapat menularkan DBD. "Himbauan telah disampaikan secara masif oleh Dinkes Ciamis hingga tingkat puskesmas, bahkan Bupati Ciamis H Herdiat Sunarya juga turun tangan untuk mengingatkan warga akan peningkatan kasus DBD," ungkapnya. 

Warga diingatkan untuk mencegah penularan DBD dengan mengikuti gerakan 3M plus, yakni mencegah gigitan nyamuk dan perkembangan biakannya. 

Ini dilakukan dengan menguras dan menyikat tempat penampungan air secara rutin, menutup rapat semua tempat penyimpanan air, memanfaatkan limbah barang bekas yang bernilai ekonomis tinggi, dan menjaga agar tidak menjadi sarang nyamuk atau tempat genangan air.

Selain itu, pemeliharaan ikan pemakan jentik nyamuk, penggunaan obat anti nyamuk, pemasangan kawat pada ventilasi udara rumah, membersihkan lingkungan secara gotong royong, membasmi sarang nyamuk secara massif dan rutin, serta menanam tanaman pengusir nyamuk di sekitar rumah juga sangat dianjurkan.

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut