get app
inews
Aa Text
Read Next : Polres Tasikmalaya Gelar Deklarasi Damai Pilkada 2024, Hadirkan Tiga Paslon Cabup dan Cawabup

Bolos Dinas dan Konsumsi Narkoba, Anggota Polres Tasikmalaya Dipecat

Senin, 29 Januari 2024 | 21:19 WIB
header img
Bolos Dinas dan Konsumsi Narkoba, Anggota Polres Tasikmalaya Dipecat. Foto: Istimewa

Lebih lanjut, Bayu menekankan bahwa pemecatan tidak hormat terhadap Yandry Purnama Azie merupakan implementasi tindakan tegas sebagai konsekuensi yuridis berdasarkan peraturan Kapolri nomor 7 tahun 2022 tentang kode etik profesi dan komisi kode etik polri.

"Kejadian yang sangat tidak terpuji ini hendaknya dijadikan cermin bagi personel lainnya, agar tidak main-main dengan melakukan pelanggaran sekecil apapun yang akan berdampak terhadap diri sendiri dan institusi," tambah Bayu.

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut