get app
inews
Aa Text
Read Next : Polres Tasikmalaya Gelar Deklarasi Damai Pilkada 2024, Hadirkan Tiga Paslon Cabup dan Cawabup

Bolos Dinas dan Konsumsi Narkoba, Anggota Polres Tasikmalaya Dipecat

Senin, 29 Januari 2024 | 21:19 WIB
header img
Bolos Dinas dan Konsumsi Narkoba, Anggota Polres Tasikmalaya Dipecat. Foto: Istimewa

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Seorang anggota Polres Tasikmalaya, Brigadir Yandry Purnama Azie, dipecat secara tidak hormat karena melanggar kode etik dan penyalahgunaan narkoba. 

Keputusan ini diambil sebagai tindakan tegas dalam menjaga disiplin dan supremasi hukum di internal Polres Tasikmalaya.

Bayu Catur Prabowo menyatakan bahwa Yandry Purnama Azie terlibat dalam pelanggaran kategori berat, termasuk tidak masuk kantor, mengkonsumsi narkoba, dan menghadapi persoalan keluarga. 

Pemberhentian tidak hormat ini menjadi langkah berat demi menjaga integritas kedinasan.

"Yandry melakukan desersi, tindakan melawan hukum, dan ini merupakan bentuk penerapan kedisiplinan maksimal untuk menegakkan supremasi hukum di internal Polri, khususnya Polres Tasikmalaya," kata Bayu, Senin (29/1/2024).

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut