get app
inews
Aa Text
Read Next : Operasi Zebra 2024 Dimulai di Kota Banjar, Ini Sanksi dan Jenis Pelanggarannya

Polres Banjar Gencarkan Razia Knalpot Brong hingga ke Perkampungan, Polisi Minta Dukungan Sekolah

Jum'at, 12 Januari 2024 | 21:08 WIB
header img
Polres Banjar Gencarkan Razia Knalpot Brong hingga ke Perkampungan, Polisi Minta Dukungan Sekolah. Foto: iNewsTasikmalaya.id/Budiana Martin

Otong menyebut, bahwa penindakan terhadap pengendara berknalpot brong dilakukan secara tuntas. "Apabila kendaraan tersebut lengkap surat-suratnya, kita hanya menyuruh pengendara menggantinya. Setelah diganti, mereka dapat melanjutkan perjalanan," terangnya.

Polisi juga memberikan surat pernyataan kepada pengendara yang baru mengganti knalpot brong, dengan harapan pesan tersebut disampaikan kepada masyarakat lain agar tidak menggunakan knalpot brong.

Namun, Otong menekankan bahwa bagi kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat, akan diberlakukan tindakan lain. Terlebih lagi, penggunaan motor berknalpot brong dinilai meresahkan masyarakat, terutama karena masih didominasi oleh remaja dan pelajar.

"Dalam menghadapinya, kita terus berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk melakukan penertiban internal sekaligus menyampaikan sosialisasi kepada para siswa," pungkasnya.

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut