TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tasikmalaya Kota kembali melancarkan operasi penertiban di sejumlah titik strategis dalam wilayah hukumnya.
Operasi ini berhasil menjaring puluhan sepeda motor yang menggunakan knalpot bising atau yang lebih dikenal dengan knalpot brong, yang kerap menjadi keluhan masyarakat.
Operasi tersebut bertujuan untuk menciptakan ketertiban lalu lintas sekaligus mengurangi polusi suara yang mengganggu kenyamanan warga, terutama di malam hari.
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Joko Sulistiono menegaskan, bahwa penggunaan knalpot tidak standar ini menjadi prioritas dalam razia kali ini.
"Kami telah menahan puluhan kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong. Selain menimbulkan kebisingan yang meresahkan warga, knalpot ini juga melanggar aturan lalu lintas yang berlaku," tegas Joko pada Selasa (1/10/2024).
Penindakan ini merupakan respons cepat atas banyaknya keluhan yang masuk dari masyarakat mengenai gangguan suara bising dari knalpot kendaraan yang tidak memenuhi standar.
Menurut Joko, penggunaan knalpot brong bukan hanya mengganggu kenyamanan lingkungan, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan pengendara dan pengguna jalan lainnya.
Editor : Asep Juhariyono