TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Penjabat (Pj) Wali Kota Tasikmalaya Cheka Virgowansyah, menyatakan bahwa pihaknya tengah menanti hasil investigasi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tasikmalaya terkait video viral seorang guru berstatus PNS di SD Gobras 3, Kecamatan Tamansari.
Dalam video berdurasi 4 menit 28 detik tersebut, guru tersebut menyanyikan lagu dengan ganti lirik yang mengarah pada ajakan mencoblos pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 2 Prabowo - Gibran.
"Hari ini saya sudah koordinasi dengan Bawaslu, sudah dilakukan investigasi, mari kita tunggu dulu hasil investigasi dari Bawaslu Kota Tasikmalaya," kata Cheka di gudang logistik KPU Kota Tasikmalaya di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Kawalu, Selasa (9/1/2024).
Cheka memberikan kepercayaan penuh kepada Bawaslu Kota Tasikmalaya terkait dugaan pelanggaran netralitas yang dilakukan oleh oknum guru berstatus PNS tersebut.
"Eventnya kan berbeda-beda, karena ini terkait dengan pemilu, maka Bawaslu yang harus turun untuk mengecek dan menginvestigasi terlebih dahulu," ujar Cheka.
Meskipun PNS memiliki hak suara, Cheka menekankan bahwa sebagai pegawai pemerintah, seharusnya mereka tidak seharusnya melakukan tindakan tersebut.
Oleh karena itu, seluruh proses terkait dugaan pelanggaran netralitas akan diawali dan diinvestigasi oleh Bawaslu Kota Tasikmalaya.
"Jadi kita, baik aparat pemerintah maupun dari KPU, akan melakukan tindakan setelah Bawaslu memberikan rekomendasinya. Jadi, kita serahkan dulu ke Bawaslu, satu pintu," jelasnya.
Terkait potensi sanksi yang akan diberikan Pemkot Tasikmalaya kepada oknum guru PNS tersebut, Cheka menegaskan bahwa semuanya akan tergantung hasil laporan investigasi dari Bawaslu.
"Tergantung hasil investigasi, yang penting kita pastikan sesuai dengan ketentuan," tegasnya.
Cheka juga menambahkan bahwa pihaknya sudah beberapa kali memberikan imbauan kepada seluruh ASN atau PNS untuk menjaga sikap selama tahun Pemilu ini.
"Memang kita beberapa kali sudah memberikan imbauan mendukung netralitas pemilu khususnya bagi ASN. Ini juga dilakukan oleh oknum, dan ini pun masih dalam proses investigasi," pungkas Cheka.
Editor : Asep Juhariyono