Polres Tasikmalaya Kota Periksa 4 Orang Terkait Video Viral Tarian Erotis di Kafe dan Resto Hotel

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Polres Tasikmalaya Kota mengungkap fakta baru di balik video viral aksi tarian yang dianggap tidak senonoh di Kafe & Resto Crown. Empat orang telah dimintai keterangan oleh polisi, yang terdiri dari tiga penari dan satu orang manajer kafe.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Herman Saputra, membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan klarifikasi terhadap para pihak yang terlibat dalam pertunjukan tersebut. Ia menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ditemukan unsur pidana dalam kasus tersebut.
“Kami sudah meminta keterangan dari tiga penari dan satu manajer. Untuk saat ini masih sebatas klarifikasi, belum ada langkah hukum lebih lanjut,” ujar Herman, Senin (9/6/2025).
Herman menjelaskan bahwa dua dari tiga penari merupakan laki-laki yang berpenampilan seperti perempuan, sementara satu lainnya adalah perempuan. Aksi mereka dilakukan di tengah acara hiburan di kafe tersebut.
“Yang terlihat mengenakan pakaian dalam perempuan itu ternyata pria. Salah satu dari mereka bekerja sebagai penjual bakso ikan di sebuah sekolah,” jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan, para penari mengaku tampil secara spontan demi mendapatkan tip atau saweran dari para pengunjung. Aksi mereka terjadi dalam kondisi tidak sadar penuh karena diduga dalam pengaruh alkohol.
“Motivasi mereka murni karena ingin mendapatkan uang tambahan. Salah satu dari mereka bahkan mengaku penghasilannya sebagai tukang bakso hanya sekitar Rp70 ribu per hari, dan berharap bisa menambah pemasukan dari aksi tersebut,” lanjut Herman.
Ketiganya disebut berasal dari satu lingkaran pertemanan yang sering berkumpul. Saat diperiksa oleh petugas, mereka tampak menyesali perbuatannya, terlebih ketika harus menghadapi orang tua masing-masing dalam proses klarifikasi.
“Mereka menangis saat kami minta keterangan di hadapan orang tuanya. Kami akan mendalami lebih lanjut apakah ada pelanggaran lain, namun saat ini kami fokus pada pembinaan dan klarifikasi,” tutup Herman.
Aksi ini menjadi perhatian publik setelah video tarian yang dinilai melanggar norma beredar luas di media sosial. Pihak kepolisian mengimbau agar pelaku usaha hiburan malam lebih selektif dalam mengadakan hiburan agar tidak menimbulkan keresahan masyarakat.
Editor : Asep Juhariyono