Pelaku Pembuang Bayi di Ciamis Ditangkap Polisi, Ini Motifnya
Rabu, 03 Januari 2024 | 08:53 WIB
CIAMIS, iNewsTasikmalaya.id - Terduga pelaku pembuang bayi di wilayah Dusun Buniasih, Desa Muktisari, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, berhasil diamankan polisi.
Terduga pelaku berinisial PA (21) diketahui merupakan warga Ciamis.
Kasat Reskrim Polres Ciamis, AKP Joko Prihatin, mengatakan, pihaknya telah berhasil mengamankan terduga pelaku pembuang bayi yang menjadi perbincangan di masyarakat dalam beberapa hari terakhir.
"Pelaku pembuang bayi yang ditutup daun talas itu sudah diamankan," kata Joko kepada wartawan pada Rabu, (3/1/2024).
Pelaku berinsisial PA ditangkap pada 31 Desember 2023 lalu. Penangkapan dilakukan setelah hasil penyelidikan menunjukkan adanya keterlibatan pelaku.
Editor : Asep Juhariyono