Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polres Ciamis Dorong Generasi Muda Daftar Rekrutmen Bintara Kompetensi Khusus 2024
Advertisement . Scroll to see content

Terlibat Narkoba, 2 Personel Polres Tasikmalaya Kota Dipecat

Minggu, 31 Desember 2023 | 19:37 WIB
  • author Kristian
Terlibat Narkoba, 2 Personel Polres Tasikmalaya Kota Dipecat
Terlibat Narkoba, 2 Personel Polres Tasikmalaya Kota Dipecat. Foto: iNewsTasikmalaya.id/Kristian

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Dua personel Polres Tasikmalaya Kota dikenai sanksi Pemecatan Dengan Tidak Hormat (PTDH) karena terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

Pemecatan yang dilakukan Polres Tasikmalaya Kota terhadap personelnya yang melanggar guna menegakkan disiplin di tubuh Polri.

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Joko Sulistiono mengatakan, pihaknya mempersempit ruang gerak bagi personel nakal, melalui pembinaan Seksi Propam Polri. 

Hasilnya, pihaknya menemukan dua personelnya yang terlibat penyalahgunaan narkoba.

"Selama kurun waktu tahun 2023, kami terus berbenah. Kami tekankan kepada anggota agar selalu disiplin dalam bertugas. Melalui pembinaan Propam, kami juga telah PTDH dua personel. Keduanya terlibat narkoba," ucap Joko pada konferensi pers akhir tahun 2023 di Mako Polres Tasikmalaya Kota pada Minggu (31/12/2023).

Editor: Asep Juhariyono

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut