CIAMIS, iNewsTasikmalaya.id - Pada tahun 2023, Polres Ciamis mencatat peningkatan yang signifikan dalam kasus penipuan dan penggelapan, terutama yang terkait dengan transaksi online.
Dalam ekspose akhir tahun 2023 di Aula Pesat Gatra Mapolres Ciamis, Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro, menyampaikan, bahwa kasus penipuan online mencapai angka yang mencolok.
"Kasus penipuan dan penggelapan tahun 2023 meningkat cukup tajam, terutama penipuan berbasis online," ungkap AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro, didampingi Kabag Ops Kompol Nia Kurnia dan Kasi Humas Iptu Magdalena, Sabtu (30/12/2023).
Menurut data yang diungkapkan Kapolres, kasus penggelapan di Ciamis pada tahun 2023 mencapai 11 kasus, sementara pada tahun sebelumnya hanya 5 kasus. Begitu juga dengan kasus penipuan, yang meningkat dari 50 kasus tahun 2022 menjadi 56 kasus tahun 2023.
Kejahatan digital, khususnya penipuan online, menjadi perhatian utama. Kapolres mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati saat melakukan transaksi secara online dan meningkatkan kesadaran terhadap keamanan digital.
Editor : Asep Juhariyono