get app
inews
Aa Text
Read Next : Politik Uang dan Hukum Menerima Sogokan Pemilu dalam Perspektif Islam

Bawaslu Ciamis Rekrut 3.943 Pengawas TPS untuk Pemilu Serentak 2024

Selasa, 26 Desember 2023 | 07:48 WIB
header img
Bawaslu Ciamis Rekrut 3.943 Pengawas TPS untuk Pemilu Serentak 2024. Foto: iNewsTasikmalaya.id/Andri M Dani

CIAMIS, iNewsTasikmalaya.id - Menjelang Pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ciamis merekrut sebanyak 3.943 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). 

Setiap TPS akan diawasi oleh satu PTPS sebagai langkah meningkatkan pengawasan dan menjaga integritas pemilu.

Proses pendaftaran dan pengumpulan berkas dilaksanakan mulai Selasa (2/1/2024) hingga Sabtu (6/1/2024) di sekretariat Panwascam setiap kecamatan.

Ketua Bawaslu Ciamis, Jajang Miftahudin, menjelaskan, penerimaan berkas pendaftaran PTPS berlangsung dari tanggal 2 hingga 6 Januari 2024.

Ia menambahkan, siapa pun berhak mendaftar sebagai PTPS dengan memenuhi beberapa persyaratan, seperti Warga Negara Indonesia (WNI), usia minimal 21 tahun, setia pada Pancasila, dan berpendidikan minimal SMA/sederajat.

Selain itu, integritas kepribadian, kemampuan berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu, serta ketidakmemerlukan penyalahgunaan narkoba juga menjadi persyaratan penting.

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut