Penilaian kepatuhan dilaksanakan dalam 4 dimensi penilaian. Antara lain, dimensi input yang meliputi variabel kompetensi penyelenggara, dan sarana prasarana. Kemudian dimensi proses yang meliputi variabel standar pelayanan.
Sementara dimensi output meliputi persepsi maladministrasi dan terakhir dimensi pengaduan terkait variabel pengelolaan pengaduan, kepatuhan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik.
Dalam proses penilaiannya, jajaran Ombudsman RI melakukan wawancara, observasi dan pemeriksaan dokumen.
"Dengan raihan predikat Zona Hijau ini, saya berharap perangkat daerah lebih giat dan semangat lagi dalam bertugas, terutama yang ada kaitan langsung dengan pelayanan publik," kata Cheka.
Editor : Asep Juhariyono