Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 100 Hari Viman-Diky Dinilai Gagal, Mahasiswa Tasikmalaya Turun ke Jalan Sampaikan Sejumlah Tuntutan
Advertisement . Scroll to see content

Pemkot Tasikmalaya Raih Predikat Zona Hijau Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023

Jum'at, 22 Desember 2023 | 22:20 WIB
  • author Firman Suryaman
Pemkot Tasikmalaya Raih Predikat Zona Hijau Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023
Pemkot Tasikmalaya Raih Predikat Zona Hijau Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023. Foto: Istimewa

Penilaian kepatuhan dilaksanakan dalam 4 dimensi penilaian. Antara lain, dimensi input yang meliputi variabel kompetensi penyelenggara, dan sarana prasarana. Kemudian dimensi proses yang meliputi variabel standar pelayanan.

Sementara dimensi output meliputi persepsi maladministrasi dan terakhir dimensi pengaduan terkait variabel pengelolaan pengaduan, kepatuhan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik.

Dalam proses penilaiannya, jajaran Ombudsman RI melakukan wawancara, observasi dan pemeriksaan dokumen.

"Dengan raihan predikat Zona Hijau ini, saya berharap perangkat daerah lebih giat dan semangat lagi dalam bertugas, terutama yang ada kaitan langsung dengan pelayanan publik," kata Cheka.

 

 

Editor: Asep Juhariyono

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut