get app
inews
Aa Text
Read Next : Pj Wali Kota Banjar Ida Wahida Hidayati Bolehkan Kades Dukung Paslon di Pilkada 2024

Ini Hasil Kajian Bawaslu Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN Pj Wali Kota Banjar

Minggu, 17 Desember 2023 | 20:44 WIB
header img
Ini Hasil Kajian Bawaslu Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN Pj Wali Kota Banjar. Foto: YouTube

Berdasarkan fakta dan data yang ada, saat Ida menyampaikan pernyataan tersebut, kegiatan tersebut bukan merupakan kampanye, melainkan acara pisah sambut.

Wahidan juga menekankan bahwa Ida tidak menyampaikan visi-misi, program, atau citra diri sosok caleg beserta partai politik yang disebutkannya.

"Dalam hal ini, pertama, pernyataan tersebut tidak disampaikan dalam kegiatan kampanye, dan kedua, tidak ditemukan unsur ajakan sehingga tidak terjadi pelanggaran netralitas ASN," jelas Wahidan.

Sebelumnya, pernyataan Ida Wahida Hidayati saat memperkenalkan anaknya sebagai calon legislatif dari salah satu partai di Pemilu 2024 memicu kontroversi, dengan beberapa pihak menilai bahwa tindakan tersebut melanggar aturan netralitas ASN dalam penyelenggaraan Pemilu.

Editor : Asep Juhariyono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut