"Korban dan pelaku melakukan hubungan badan selayaknya suami istri. Tersangka mengaku bingung dengan keadaan pacarnya (yang hamil), sehingga menempuh cara dengan membunuh pacarnya," tutur Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP SY Zainal Abidin.
"Pikiran awal bolehlah telat (datang bulan), tapi selang 3 minggu masih telat jadi pikiran saya mungkin sudah hamil," ujar pelaku.
Hingga kemudian, pelaku pun sempat berpikiran untuk meminta agar sang pacar Wiwin Wintarsih aborsi. Namun hal tersebut urung dilakukan. Pelaku malah memutuskan untuk membunuh pacarnya.
Pelaku kemudian meminta sang pacar, Wiwin Wintarsih untuk bertemu di kampus pelaku. Setelah itu mereka berboncengan pakai sepeda motor milik korban.
Pelaku kemudian membawa korban ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) tepatnya di Kampung Puteran Kaler, Desa Puteran, Kecamatan Pagerageung, Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (29/11/2023).
Setibanya di lokasi kejadian, korban dan pelaku sempat terjadi cekcok. Pelaku kemudian melakukan pemukulan dan penusukan kepada pacarnya hingga korban pun tewas.
Editor : Hikmatul Uyun