Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Viral! Ratusan Warga Geruduk Lokasi Tambang Ilegal di Tasikmalaya
Advertisement . Scroll to see content

Pelaku Pencurian Emas di Tasikmalaya Ditangkap Polisi

Kamis, 16 November 2023 | 14:59 WIB
  • author Kristian
Pelaku Pencurian Emas di Tasikmalaya Ditangkap Polisi
Pelaku Pencurian Emas di Tasikmalaya Ditangkap Polisi. Foto: Istimewa

Pelaku mengakui perbuatannya dan menyebut bahwa tindakan tersebut dilakukan karena terlilit utang. 

Dengan dasar pengakuan tersebut, pelaku dijerat dengan pasal 362 ayat 1 KUHP Pidana tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

"Akibat ulahnya, pelaku akan dihadapkan pada proses hukum yang berlaku," pungkas Suhardi.

 

Editor: Asep Juhariyono

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut