BANJAR, iNewsTasikmalaya.id – Oknum kades di Ciamis diduga telah melakukan aksi pelecehan seksual terhadap perempuan.
Kasus dugaan pelecehaan seksual yang diduga dilakukan oknum kades berinisial Y tersebut telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banjar.
Kepala desa yang masih aktif di wilayah Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, diduga melakukan pelecehan seksual dengan cara memamerkan alat vitalnya kepada korban.
Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Kota Banjar, Trio Andi Wijaya, mengatakan, kades berinisial Y tersebut diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap korban berinisial NS, warga Kota Banjar.
Terduga Y, diduga melakukan tindak asusila terhadap korbannya melalui panggilan video call. Terduga memamerkan alat vitalnya kepada korban.
Merasa dilecehkan, korban pun melaporkan perbuatan terduga pelaku ke Polres Banjar.
“Pelaku sudah ditahan, berkasnya sudah dilimpahkan ke sini (Kejari Kota Banjar),” kata Trio saat dihubungi wartawan, Kamis (2/11/2023).
Trio menjelaskan, kronologi kejadian dugaan pelecehan seksual itu bermula saat terduga pelaku dan korban berkomunikasi via video call.
Saat itu terduga pelaku tiba-tiba memamerkan alat vitalnya kepada korban. “Korban tidak terima lalu lapor polisi," ucapnya.
Dikatakan Trio, berdasarkan keterangan yang diterimanya, terduga pelaku memiliki orientasi seks yang tinggi.
Terduga pelaku diketahui memiliki kepuasan seksual yang lain. Bahkan, sudah ada beberapa orang yang diduga menjadi korbannya.
“Hari ini, (Kamis, 2 November 2023), kami menerima pelimpahan kasusnya dari pihak kepolisan. Pelaku dijerat pidana Undang-Undang ITE dan pornografi,” pungkasnya.
Editor : Asep Juhariyono