"Kerugian tidak hanya penyelenggara kegiatan, tidak hanya ke pegiat dan pencinta musik, akan tetapi Tasikmalaya dan seluruh akan dirugikan dengan pembatalan itu. Kota Tasikmalaya akan dianggap sebagai kota tidak ramah terhadap investasi, kegiatan serta bentuk event apapun," tambahnya.
Andriana menyebut, selain menanyakan alasan dibatalkannya konser musik, pihaknya juga menyingkapi sweeping-sweeping di luar kontek konstitusinya.
"Dan kita mendorong pihak kepolisian untuk bersikap tegas, jangan sampai negara kalah oleh kelompok tertentu," jelasnya.
Pihaknya menuntut unsur Forkopimda Kota Tasikmalaya terutama kepolisian bisa secara tegas atau menindak oknum-oknum manapun yang menghambat proses kemajuan Kota Tasikmalaya. Pasalnya, dari kabar yang beredar serta sejumlah bukti yang mereka temui ada indikasi penolakan dari pihak tertentu.
"Harapannya dalam hal ini forkopimda, Kapolres Tasikmalaya Kota terbuka dengan segala kegiatan-kegiatan yang memang bisa berdampak baik kepada masyarakat dari segi ekonomi, dari segi citra Kota Tasikmalaya, dan hal-hal lainnya," pungkasnya.
Dihadapan massa aksi, Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP SY Zainal Abidin menuturkan, proses perizinan secara formal sudah ditempuh oleh pihak panitia. Namun, semua pihak saat itu menyarankan panitia untuk berkomunikasi dengan warga sekitar. Hal tersebutlah yang diakui panitia kepada kepolisian tidak mereka lakukan.
Editor : Asep Juhariyono