"Dan diketahui juga pemilihan kampung ini berdasarkan ajuan masyarakat dan kami sambut baik," tuturnya.
Sementara itu, Kasatnarkoba Polres Tasikmalaya AKP Yayu Wahyudi menuturkan, Desa Tenjowaringin merupakan perbatasan dengan Kabupaten Garut yang cukup rawan mengenai perederan narkotika.
Selain melakukan sosialisasi bahaya narkoba, pihaknya juga menyosialisasikan peredaran minuman keras kepada seluruh lapisan masyarakat.
"Semua masyarakat di sana terlibat, yang mana programnya itu sosialisasi terus mereka mencegah dan memantau wilayahnya agar tidak masuk miras atau barang terlarang lainnya," kata AKP Yayu.
"Kalau ada temuan penyalahgunaan narkoba, mereka masyarakat, karang taruna atau tokoh masyarakat bisa langsung laporan pada kami," lanjutnya.
Sementara itu, dikatakan AKP Yayu, keberhasilan status kampung bebas narkoba ini terbukti dari penanggulangan dan pengungkapan peredaran narkoba.
Polres Tasikmalaya dalam hal ini Satnarkoba berhasil mengungkap peredaran sabu-sabu 15,96 gram dari tangan seorang pengedar yang di tangkap di sebuah warung makan di Desa Tenjowaringin bernama Boby Fresnaldi.
"Kampung bebas narkoba sudah bergerak, contohnya kan pengungkapan sabu ada andil masyarakat yang laporan pada kita, akhirnya kita bisa ungkap pelakuya," ucapnya.
Kehadiran kampung bebas narkoba menjadi kebanggaan tersendiri bagi pemerintah dan masyarakat di Desa Tenjowaringin. Hal tersebut diungkapkam Kepala Desa Tenjowaringin, Idi Abdul Hadi.
Menurutnya, itu akan menjadi agenda serius dalam upaya membantu kepolisian mencegah perederan barang terlarang tersebut.
"Ini tentunya menjadi sebuah kehormatan bagi kami khususnya masyarakat di sini. Sehingga kami akan turut serta membantu pihak kepolisian dalam mencegah narkoba di desa kami," ungkap Hadi.
Editor : Asep Juhariyono