Lantan takut pelaku kabur, Deni pun menyuruh Acong untung mengikuti dan menemanin pelaku. "Kalau saya kan berjarak, karena pelaku membelinya lewat Acong itu, si pelaku bilang dia mau turun ke lantai 6 hotel untuk menemui istrinya mau kasih surprise, dan menjaminkan kunci mobil ke Acong. Acong ikut mengikuti tetapi disela-sela mengikuti ke wc untuk ke toilet," kata dia.
"Dan seketika di sana, Acong baru sadar dan segera ke bawah mengejar. Al hasil si pelaku lari dan pergi dengan membawa hp samsung Z Fold 5 senilai Rp25 juta, diduga telah melarikan diri lewat jalan belakang bangunan hotel tersebut," tambahnya.
Setelah itu, Deni langsung melaporkan kejadian tersebut ke pimilik konter dan disuruh untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cihideung Polres Tasikmalaya Kota.
"Sudah tadi langsung laporan ke Polsek Cihideung bersama promotor sebagai mediator yang mengenalkan pelaku ke saya yang namanya Acong tadi," pungkasnya.
Sementara itu, Kapolsek Cihideung AKP Erustiana membenarkan adanya kasus penipuan membeli ponsel dengan modus COD di salah satu hotel berbintang di Tasikmalaya tersebut. Menurut hasil pemeriksaan terhadap empat saksi termasuk korban, bahwa kejadian tersebut merupakan keteledoran mediator.
"Atas kejadian tersebut GC mengalami kerugian sampai puluhan juta rupiah," ucap AKP Erustiana.
Selanjutnya, dikatakan AKP Erustiana, pihaknya akan menindaki laporan tersebut dengan bekerja sama dengan jajaran Polres Tasikmalaya Kota.
"Memeriksa dulu saks-saksi, terus kita melihat IMEI kedua ponsel tersebut, alhambulilah sudah kita kantongi kedua IMEI tersebut, kita akan bekerja sama dengan jajaran tim IT dari Polres Tasikmalaya Kota," pungkasnya.
Editor : Asep Juhariyono