TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Modus pencurian dengan berpura-pura membeli ponsel terjadi di wilayah Tasikmalaya. Dua unit hp dari dua konter yang berbeda raib dibawa kabur pelaku.
Kejadian tersebut menimpa konter hp Gudang Cell dan Juragan Cell yang berada di jalan Nagarawangi, Kelurahan Nagawangi, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, pada Jumat (18/8/2023) malam.
Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian hingga mencapai Rp32,5 juta dengan dua merk ponsel yang berbeda, yakni Samsungn Z Fold 5 dan Oppo Reno 10.
Salah seorang karyawan konter hp Gudang Cell, Deni Kurnia (30) mengatakan, saat itu, pelaku memesan ponsel melalui media sosial (medsos) kepada salah seorang promotor ponsel yang berada di toko yang berbeda.
Karena ponsel yang dipesan pelaku tidak ada di tokonya, promotor bernama Setia Rismawan alias Acong tersebut kemudian menghubungi pegawai yang ada di Gudang Cell.
Transaksi untuk pembelian hp tersebut dilakukan dengan sistem pembayaran Cash On Delivery (COD) di sebuah hotel berbintang di Jalan Yudanegara, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya.
"Awal mula kejadiannya, pelaku memesan ponsel itu dua unit, merk terbaru dengan harga yang mahal. Pelaku pesannya melalui medsos, lalu minta COD disebuah hotel untuk pembayarannya, lalu saya dan yang si promotor itu mendatangi lokasi tersebut," ucap Deni saat ditemui di tempat kerjaanya, Sabtu (19/8/2023) malam.
Sesampainya di lokasi, dikatakan Deni, promotor tersebut lalu berbincang-bincang dengan pelaku di lantai 8. Bahkan pelaku sudah menyediakan makan dan minum. Saat itu, dirinya tak menaruh curiga terhadap pelaku, pasalnya pelaku mengenakan pakaian rapih layaknya tamu di hotel tersebut.
“Setelah kedua hp diperlihatkan ke pelaku, dia (pelaku) kemudian berpura-pura ingin memperlihatkan hp ke istrinya yang ada di lantai 6. Saat itu, pelaku menitipkan kunci mobil sebagai jaminan tapi ternyata itu palsu. Saya masih belum curiga,” jelas Deni.
Editor : Asep Juhariyono