Ia berharap, siapa pun yang nantinya dipilih Presiden Jokowi sebagai Pj Gubernur Jabar, diharapkan dapat bekerja sebagai mana fungsinya.
Selain itu, Pj Gubernur juga diharapkan dapat melanjutkan penyelenggaraan pemerintahan secara proporsional, dan dapat bersinergi dengan pemerintah pusat.
"Selain itu, bisa bertanggung jawab ke presiden, dan tentu sesuai arahan Kemendagri bahwa kita berharap sampai pilgub nanti Pj Gubernur bisa melaksanakan tugas sesuai UU," harap Achmad.
Diketahui, Prof Keri Lestari adalah Guru Besar Bidang Farmakologi dan Farmasi Klinik Unpad. Sedangkan, Asep N Mulyana merupakan Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan (Dirjen PP) di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Sebelumnya, dia adalah mantan Kajati Jabar.
Kemudian, Bey Triadi Machmudin merupakan Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media, Sekretariat Presiden.
Editor : Asep Juhariyono